Forum Ortax › Forums › Bahas Berita › Pengamat Minta Revisi UU Migas Segera Diselesaikan
Pengamat Minta Revisi UU Migas Segera Diselesaikan
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Produksi minyak dan gas (migas) di Indonesia kian menurun.
Spesialis Pratama Dukungan Bisnis SKK Migas, Yanin Kholison mengatakan, ada beberapa strategi yang dapat menahan laju penurunan produksi.
Di antaranya untuk penambahan produksi jangka pendek yang bisa melalui pengeboran, pemeliharaan fasilitas produksi, percepatan proyek, dan reaktivasi sumur-sumur tua.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga harus menemukan cadangan-cadangan baru yang besar.
Sementara itu, pengamat migas, M Kholid Syeirazi mengatakan, jika ingin menaikkan produksi, maka harus merombak tata kelolanya agar lebih simpel.
Satu di antaranya dengan menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Undang-undang Migas ini membuat tata kelola yang sifatnya birokratis, banyak prosedur perizinan yang harus dilalui oleh investor, sehingga menjadi disinsentif," kata M Kholid Syeirazi usai menghadiri acara Lokakarya Media SKK Migas – KKKS Jabanusa di Batu, Kamis (9/8/2018).
"Karena rezimnya administrasi negara, meski Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) sudah mencabut pajak pra-produksi, tapi itu tidak merubah secara keseluruhan bahwa ini tidak investor friendly (ramah investor)," lanjutnya.
Menurutnya, nasionalime itu tidak anti asing, namun bagaimana investor itu diberi kesempatan, fasilitas perizinan yang baik, dan iklim investasi yang kondusif.
"Sehingga investor bisa membantu negara mencari dan menemukan minyak," ucap Kholid Syeirazi.
Menurutnya, revisi Undang-undang Migas tersebut sudah lama teronggok.
"Undang-undang Migas ini sudah lama, sudah sejak 2008, sekarang 2018, sudah 10 tahun teronggok di DPR, itu tidak diapa-apakan, padahal ini menyangkut sektor industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dikelola oleh undang-undang yang sudah cacat hukum, yang sudah tidak punya kepastian hukum," ungkap Kholid Syeirazi.
Ia merekomendasikan pada pemerintah untuk mengirim surat pada Mahkamah Agung agar inisiatif diambil alih oleh pemerintah agar lebih cepat.
Menurutnya, produksi minyak dan gas sudah tak bisa meningkat, sehingga kalau mengandalkan sumur-sumur tua tidak akan memperbaiki keadaan.
Lanjut Kholid Syeirazi, Undang-undang Migas itu mutlak tidak bisa ditawar.
"Itu kita harus bikin Undang-undang yang simpel yang berdaulat karena ini amanat MK," kata Kholid.
Sumber: http://jatim.tribunnews.com/2018/08/10/produksi-mi gas-di-indonesia-kian-menurun-revisi-uu-migas-dimi nta-segera-dirampungkan
masih lama kali inimah