Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pengangkutan Sampah dipotong PPh 23?
Pengangkutan Sampah dipotong PPh 23?
Dear Rekan Ortax,
apakah pekerjaan pengangkutan pembuangan sampah rumah sakit dipotong pph 23?
Trims
kalau badan yang melakukan itu, dipotong pph 23.. masuk kategori jasa kebersihan..
- Originaly posted by abrahamchandra:
masuk kategori jasa kebersihan..
bukan masuk jasa pengolahan limbah ya rekan?
ya tergantung.. pekerjaan itu diolah juga atau tidak?? kalau pengertian saya jasa pengolahan limbah itu jasa daur ulang limbah.. kalau cuma pengangkutan doang menurut saya sih jasa kebersihan..
- Originaly posted by Hermita:
Dear Rekan Ortax,
apakah pekerjaan pengangkutan pembuangan sampah rumah sakit dipotong pph 23?
Trims
Kalau lawan transaksi Badan, di Potong PPh 23 rekan.
Viewing 1 - 6 of 6 posts