Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pengangkutan Sampah dipotong PPh 23?

  • Pengangkutan Sampah dipotong PPh 23?

  • Hermita

    Member
    8 August 2017 at 1:46 pm
  • Hermita

    Member
    8 August 2017 at 1:46 pm

    Dear Rekan Ortax,

    apakah pekerjaan pengangkutan pembuangan sampah rumah sakit dipotong pph 23?

    Trims

  • abrahamchandra

    Member
    8 August 2017 at 1:51 pm

    kalau badan yang melakukan itu, dipotong pph 23.. masuk kategori jasa kebersihan..

  • Hermita

    Member
    8 August 2017 at 1:54 pm
    Originaly posted by abrahamchandra:

    masuk kategori jasa kebersihan..

    bukan masuk jasa pengolahan limbah ya rekan?

  • abrahamchandra

    Member
    8 August 2017 at 2:02 pm

    ya tergantung.. pekerjaan itu diolah juga atau tidak?? kalau pengertian saya jasa pengolahan limbah itu jasa daur ulang limbah.. kalau cuma pengangkutan doang menurut saya sih jasa kebersihan..

  • Pratangga_Fenti

    Member
    8 August 2017 at 2:24 pm
    Originaly posted by Hermita:

    Dear Rekan Ortax,

    apakah pekerjaan pengangkutan pembuangan sampah rumah sakit dipotong pph 23?

    Trims

    Kalau lawan transaksi Badan, di Potong PPh 23 rekan.

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now