Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › pengenaan pajak pada trading forex
pengenaan pajak pada trading forex
salam perpajakan ,
rekan" yang ahli dalam perpajakan
saya ingin bertanya kepada rekan" sekalian bagaimana pengenaan pajak pada trading forex (jual beli mata uang) , apakah penghitungannya seperti lapisan tarif pph pasal 17 atau adakah tarif kusus ?mohon bantuannya rekan" sekalian ,
atas perhatiannya terimakasihhasil dari trading forex masuk dalam penghasilan lain sewaktu mengisi SPT, dan penghitungannya seperti tarif pph pasal 17
Terima kasih senior siaucu , sangat bermanfaat sekali bagi saya
Viewing 1 - 4 of 4 posts