Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pengertian Jasa Maklon itu apa ya ?
Pengertian Jasa Maklon itu apa ya ?
Dear,
rekan ortaxPengertian Jasa Maklon itu sebenarnya apa ya ?
Kemudian contoh kasusnya seperti apa ?
thanxJasa Maklon adalah jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.
contoh…penjahit…
jasa maklon menurut PER-70/PJ/2007:
pemberian jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pihak pemberi jasa (disubkontrakkan), yang spesifikasi, bahan baku dan atau barang setengah jadi dan atau bahan penolong/ pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa.KEP – 170/PJ./2002:
-Jasa maklon adalah semua pemberian jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu
barang tertentu yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pihak pemberi jasa
(disubkontrakkan), sedangkan spesifikasi, bahan baku, barang setengah jadi, bahan
penolong/ pembantu yang akan diproses sebahagian atau seluruhnya disediakan oleh
pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa.
contoh:
-Transaksi maklon dilakukan oleh dua pihak, yaitu Pengguna Jasa (pemilik barang) dan Pihak Pemberi Jasa (subkontraktor).
-Dengan kata lain, suatu pemberian jasa dapat dikatakan jasa maklon apabila memenuhi persyaratan: Spesifikasi barang ditentukan oleh pemilik barang/pengguna jasa dan Sebagian atau seluruh barang disediakan dan dimiliki pengguna jasaKemudian,
bagaimana perlakuannya terhadap industri percetakan ?
apakah dikenakan pph 23 ?
Thanx- Originaly posted by stif_male:
bagaimana perlakuannya terhadap industri percetakan ?
bila proses pemberian jasanya sesuai dengan KEP Dirjen diatas, maka atas transaksi tersebut dikenakan PPh ps 23 jasa maklon.
sepanjang spesifikasi, bahan baku dan atau barang setengah jadi dan atau bahan penolong/ pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa, maka hal hal tsb. MAKLON…
- Originaly posted by L3V1:
sepanjang spesifikasi, bahan baku dan atau barang setengah jadi dan atau bahan penolong/ pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa, maka hal hal tsb. MAKLON…
Setahu saya, yang memenuhi ketentuannya cuma persyaratan spesifikasi dan persyaratan lain (seperti time schedule), mengenai bahan baku, barang setengah jadi serta bahan pembantu lainnya, bisa dari penyedia jasa maklon.
Salam. Apabila industri percetakan memiliki kegiatan operasional seperti :
Menerima order dari customer, kemudian dicetak dengan menggunakan mesin sendiri, lalu dikirim ke customer.
Apakah masih disebut maklon ?
mohon petunjuk.
Terima kasih.tidak sepanjang bahan disediakan oleh percetakan
- Originaly posted by sammi:
tidak sepanjang bahan disediakan oleh percetakan
Rekan Sammi, bagaimana jika yg menyediakan bahannya adalah klien jg dr percetakan itu? Jadi, order dr PT A, bahan dr PT B, percetakan itu tetap dengan jasa maklon?
jadi, apakah maklon tersebut memiliki pengertian apabila bahannya kita beli dari luar ?
Kalau misalkan, perusahaan percetakan tersebut memiliki jenis usaha cetak stiker.
Dan, membeli bahannya dari supplier.
Apakah disebut maklon ?
Thanxrekan stif_male, coba dibaca lagi peraturan yang sudah diberikan oleh rekan-rekan sebelumnya. Disebut jasa maklon jika spesifikasi, bahan baku dan atau barang setengah jadi dan atau bahan penolong/ pembantu yang akan diproses sebagian atau seluruhnya disediakan oleh pengguna jasa, dan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa
Jadi jika lawan transaksi pengguna jasa percetakan, mis PT. A, ingin menggunakan jasa percetakan, mis PT.B, tetapi bahan bakunya disediakan oleh PT. A dan PT. B hanya tinggal mencetak saja maka itulah yang disebut dengan jasa maklon. Tetapi jika PT. A menggunakan jasa PT. B dan bahan baku disediakan oleh PT. B dan PT. A hanya tinggal terima jadi maka ini bukan dikategorikan sebagai jasa maklon.- Originaly posted by stif_male:
jadi, apakah maklon tersebut memiliki pengertian apabila bahannya kita beli dari luar ?
tidak, melainkan bahannya disediakan oleh pengguna jasa.
Originaly posted by stif_male:Kalau misalkan, perusahaan percetakan tersebut memiliki jenis usaha cetak stiker.
Dan, membeli bahannya dari supplier.
Apakah disebut maklon ?bukan, melainkan industri percetakan.