Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pengertian Peredaran Bruto/ Omzet apakah dihitung dari DPP atau termasuk PPN?
Pengertian Peredaran Bruto/ Omzet apakah dihitung dari DPP atau termasuk PPN?
Mohon masukan dari rekan-rekan, maklum masih belajar perpajakan. Pengertian peredaran bruto / omzet menurut pajak apakah dari nilai DPP ataukah sudah termasuk PPN. Terima kasih
Mohon masukan dari rekan-rekan, maklum masih belajar perpajakan. Pengertian peredaran bruto / omzet menurut pajak apakah dari nilai DPP ataukah sudah termasuk PPN. Terima kasih
DPP aja
DPP aja
DPP saja.
kalau untuk usaha yang bergerak dibidang restoran atau hiburan, kan biasa ada PB1 ke pemda setempat.
jadi patokan PP-46 nya dari angka bulanan yang kita lapor ke pemda?DPP saja.
kalau untuk usaha yang bergerak dibidang restoran atau hiburan, kan biasa ada PB1 ke pemda setempat.
jadi patokan PP-46 nya dari angka bulanan yang kita lapor ke pemda?- Originaly posted by Hose:
kalau untuk usaha yang bergerak dibidang restoran atau hiburan, kan biasa ada PB1 ke pemda setempat.
jadi patokan PP-46 nya dari angka bulanan yang kita lapor ke pemda?betul
- Originaly posted by Hose:
kalau untuk usaha yang bergerak dibidang restoran atau hiburan, kan biasa ada PB1 ke pemda setempat.
jadi patokan PP-46 nya dari angka bulanan yang kita lapor ke pemda?betul
- Originaly posted by aldric:
Pengertian peredaran bruto / omzet menurut pajak apakah dari nilai DPP ataukah sudah termasuk PPN. Terima kasih
nilai DPP saja
- Originaly posted by aldric:
Pengertian peredaran bruto / omzet menurut pajak apakah dari nilai DPP ataukah sudah termasuk PPN. Terima kasih
nilai DPP saja