Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › penggolongan aktiva tetap,,
penggolongan aktiva tetap,,
salam ortax,,
rekan rekan mohon bantuannya,,saya membeli mesin yang lumayan besar dan harganya mencapai 2M,,
itu masuk ke aktiva golongan berapa yah,,?sebab kalau ke kelompok 4 mesin tsb tidak termasuk alat besar kontruksi…
mohon bantuannya
salam
Penggolangan aktiva tetap juga disesuaikan dengan perusahaan bergerak dalam bidang apa …?
kalo boleh tau bergerak dalam bidang apa rekan ?perusahaan automotive manufacturing rekan,,
please help nec,,,
salam
Belum ada yang coment lagi yah,,
rekan2 mohon bantuannya dunk yang tahu,,sy mw melakukan pencatatan tapi bingung ,,
salam
konfirmasi aja ke divisi teknik/mesin, kira2 itu mesin bisa dipakai berapa tahun
CMIIW
- Originaly posted by hendrioye:
konfirmasi aja ke divisi teknik/mesin, kira2 itu mesin bisa dipakai berapa tahun
CMIIW
terimakasih masukannya rekan,,
untuk komersil sudah oke masa manfaatnya rekan,,
cuma yang sy masih bingung penggolongan aktiva pajaknya ,,
apakah masuk kelompok iv?salam
- Originaly posted by salasa:
rekan rekan mohon bantuannya,,saya membeli mesin yang lumayan besar dan harganya mencapai 2M,,
itu masuk ke aktiva golongan berapa yah,,?Silahkan pilih :
1. Dimasukkan ke gol/kelompok 2 (berlaku bagi semua jenis usaha); atau
2. Dimasukkan ke gol/kelompok 3 (karena tidak tercantum dalam Lamp. I, II, III, dan IV) MASUK KE KELOMPOK 2 :
a. Mebel dan PERALATAN DARI LOGAM termasuk meja, bangku, kursi, lemari dan sejenisnya yang bukan merupakan bagian dari bangunan. Alat pengatur udara seperti AC, kipas angin dan sejenisnya.
b. Mobil, bus, truk, speed boat dan sejenisnya.
c. Container dan sejenisnya.Mesin Pabrik masuk ke kelompok 2. Jangan dilihat dari Harganya