Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Penggunaan SKTD PPn untuk Pembelian

  • Penggunaan SKTD PPn untuk Pembelian

     Novan updated 8 months, 1 week ago 1 Member · 1 Post
  • Novan

    Member
    10 September 2024 at 8:32 pm

    Halo rekan rekan.. Jika buyer saya perusahaan swasta yang memiliki SKTD PPn, apakah SKTD tersebut bisa saya gunakan sebagai vendor pembangunan yang ditunjuk oleh buyer untuk pembelian material untuk keperluan pembangunan tersebut? Atau saya tetap menanggung PPn masukan atas pembelian material tersebut, dan tidak bisa ditagihkan ke buyer?

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now