Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi penghasilan istri yg digabung suami

  • penghasilan istri yg digabung suami

  • Rangga85

    Member
    2 April 2016 at 11:37 am
  • Rangga85

    Member
    2 April 2016 at 11:37 am

    rekan, bila istri ber-npwp dengan kode cabang (999) mendapatkan 2 bukti potong dari perusahaan yang berbeda dan penghasilannya ingin digabungkan dengan suami, sedangkan suami belum mendapatkan bukti potong dari perusahaan nya (sbg pengajar), bagaimana perhitungan spt op nya ya

    apakah bisa menggunakan form 1770 ss, dan hanya dilampirkan bukti potong dari istri?

    tks atas masukannya

  • jon1201

    Member
    2 April 2016 at 2:40 pm
    Originaly posted by rangga85:

    mendapatkan 2 bukti potong dari perusahaan yang berbeda dan penghasilannya ingin digabungkan dengan suami,sedangkan suami belum mendapatkan bukti potong dari perusahaan nya (sbg pengajar),

    Penghasilannya diGabung ->PTKP K/I/..
    buktipotong isteri menjadi kredit pajak di SPT Suami.

    Tanya, suami sbg Pengajar ?
    kalo suami PNS, silakan pake 1770 S
    kalo suami bukan PNS, harus pake 1770

  • benjaminfranklinjr

    Member
    4 April 2016 at 12:04 pm
    Originaly posted by rangga85:

    rekan, bila istri ber-npwp dengan kode cabang (999)

    Berarti Istri menggunakan NPWP suami >> Pengitungannnya seperti biasa. Namun ph istri dan suami harus digabungkan semuanya, dan Bukt potong istri dan suami digabungkan juga. Jadi cukup suami yang lapor.

    Pakai 1770 S

  • santosobroto

    Member
    4 April 2016 at 3:42 pm

    kode cabang (999) atau (001) untuk anggota keluarga sudah tidak berlaku lagi rekan. Udah sama kaya suamai

  • priadiar4

    Member
    6 April 2016 at 9:04 am
    Originaly posted by santosobroto:

    kode cabang (999) atau (001) untuk anggota keluarga sudah tidak berlaku lagi rekan. Udah sama kaya suamai

    sepanjang belum diajukan penghapusan NPWP akan terus ada, kecuali DJP menghapus secara jabatan…entah kapan

  • Rangga85

    Member
    9 April 2016 at 1:29 pm

    Tks rekan smua atas masukannya. satu pertanyaan lagi, bila istri mencabut npwp-nya, bagaimana perusahaan tempat istri bekerja tsb menerbitkan bukti potong pph 21 sementara npwp sudah dicabut? …

  • priadiar4

    Member
    11 April 2016 at 8:36 am
    Originaly posted by rangga85:

    , bila istri mencabut npwp-nya, bagaimana perusahaan tempat istri bekerja tsb menerbitkan bukti potong pph 21 sementara npwp sudah dicabut? …

    pakai NPWP Suami, nama bukpot bisa atas nama isteri

  • husnithamrin

    Member
    11 April 2016 at 8:59 am
    Originaly posted by rangga85:

    bila istri mencabut npwp-nya, bagaimana perusahaan tempat istri bekerja tsb menerbitkan bukti potong pph 21 sementara npwp sudah dicabut?

    segera minta lakukan pembetulan bukti potongnya rekan pasti

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now