Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pengisian Bukti Potong Pegawai Harian
Pengisian Bukti Potong Pegawai Harian
Sore Teman” Pajak ……
Kalau kasus seperti ini, pegawai A melakukan pekerjaan harian selama 5 hari dan pegawai B selama 6 hari di bln Nov – Des 2023. Namun, untuk pembayarannya dilakukan di Jan dan Feb 2024 ini. Untuk pembuatan Bukti Potongnya harus bagaimana ya ? Disesuaikan tgl kerja tsb (tapi kyknya agak susah ya) atau sesuai tgl pembayarannya ?
Mohon pencerahannya. Makasih
Viewing 1 of 1 replies