Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pengisian SPT Tahunan untuk perusahaan Jasa Konstruksi
Pengisian SPT Tahunan untuk perusahaan Jasa Konstruksi
Sepengetahuan saya Jasa Konstriksi bersifat Final… Kenapa ada pot PPh ps 23? Jika ada .. berarti di luar bid jasa bersangkutan…
mohon koreksi rekan2..
tx- Originaly posted by putrapetir:
Mohon bantuannya utk pengisian SPT Tahunan utk perush jasa konstruksi, krn utk jasa konstruksi kan bersifat Final. Apa saja yg menjadi perbedaan dg perush yg non final dan yg musti diperhatikan utk perhitungan serta pengisian spt tsb
Hampir sama saja…
Buat Lap. Keuangan, trus pindahkan elemen R/L ke 1771-I No. 1 sd. 3
Kemudian No. diisi sama dengan No. 1.d sehingga No. 8 = 0Catatan :
Apabila tidak punya ph lain, maka No. 1.d = No. 1.h = No. 3 - Originaly posted by ysp:
Sepengetahuan saya Jasa Konstriksi bersifat Final… Kenapa ada pot PPh ps 23? Jika ada .. berarti di luar bid jasa bersangkutan…
Misalnya Perusahaan konstruksi memberikan Jasa Maintenance ke Klien nya dan itu dipotong PPh 23 oleh Klien tersebut, maka Phs atas Jasa Maintenance tsb dikenakan tarif PPh Badan dan PPh 23 yg telah dipotong oleh Klien dapat dikreditkan di SPT PPh Badan Perusahaan Konstruksi Rekan Ysp
Mohon Koreksi nya
Salam - Originaly posted by Cheonjae:
Misalnya Perusahaan konstruksi memberikan Jasa Maintenance
Pastikan, jasa maintenance itu mengerjakan apa?
- Originaly posted by begawan5060:
Pastikan, jasa maintenance itu mengerjakan apa?
Maintenance atas buiding yg sudah ada Master Begawan, kalau jenis pekerjaan tersebut di lakukan oleh Perusahaan konstruksi maka Objek PPh 23 atau PPh 4(2) ya Master?
Makasih
Salam Siang om" semua salam kenal., saya mau nanya nih.
saya mau isi e-SPT tahunan Badan., jenis usaha kami disini Jasa Kontruksi, yang mau saya tanyakan di JENIS LAPORAN KEUANGAN NYA yang dipilih apa ya?? mohon pencerahan nya om" semua