Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pengkreditan PPh ps 22 Impor beda tahun pajak

  • Pengkreditan PPh ps 22 Impor beda tahun pajak

  • madilau

    Member
    31 December 2008 at 9:35 am

    Rekan2 ortax, mo nanya donk. Kl pph ps 22 impor beda tahun pajak bisa dikreditkan nga yah? Misalnya : tgl yg tercatat di SSP bulan des'07 lalu pengkreditannya di jan'08. Sedang ppn impor kami kreditkan di bulan jan'08 juga (PPn impor dan pph ps 22 impor adalah satu ssp). Trims.

  • exfclinx_Barathum

    Member
    31 December 2008 at 1:04 pm

    PPh 22 sepertinya tidak bisa dikreditkan di tahun Pajak 08, kalau PPn lain soal karena bisa dikreditkan selama rentang masa 3 bulan, tidak terikat suatu tahun pajak.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now