Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Pengukuhan PKP Badan
1. Apakah tidak apa2 jika alamat KPP terdaftar berbeda dengan alamat kantor di akta pendirian yg mana itu beda kota/provinsi?
2. Apakah bisa untuk submit berkas pengukuhan PKP badan di KPP yg berbeda lokasi/provinsi dengan alamat lokasi badan di akta pendirian badan nya?
Viewing 1 of 1 replies