Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Pengurang pendapatan Bruto

  • Pengurang pendapatan Bruto

     kaSSkus updated 4 years, 5 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Abahkoko

    Member
    21 January 2021 at 8:46 am
  • Abahkoko

    Member
    21 January 2021 at 8:46 am

    Assalaamu'alaikum wr.wb.

    mau nanya ;

    tunjangan BPJS (baik Kes + TK) dalam menghitung Penghasilan Netto. BPJS yang ditanggung Perusahaan setelah ditambahkan pada Penghasilan Bruto, Untuk mendapatkan Penghasilan Netto apakah dikurangkan lagi di pengurang ditambah bpjs yang dibayar karyawan?

    contohnya : Gaji + tunjangan2 (Bpjs Kes + Bpjs TK yang di bayarkan oleh Perusahaan) = Penghasilan Bruto.
    Penghasilan Bruto – (BPJS Kes & TK dibayar Karyawan + BPJS Kes & TK dibayar Perusahaan + zakat) – biaya jabatan = penghasilan netto.

    rumus itu benar apa salah ya rekan2?

    mohon pencerahannya.

    Terima kasih banyak.

  • Abahkoko

    Member
    21 January 2021 at 9:00 am

    Dengan rumus itu di perhitungan gaji, secara real uang yang diterima karyawan sama

  • kaSSkus

    Member
    21 January 2021 at 4:55 pm

    Iuran BPJS Kesehatan, biasanya ditanggung seluruhnya oleh perusahaan ———– menambah pengh.karyawan

    Iuran BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas komponen JKK,JKM (ditanggung perusahaan) dan JP serta JHT (biasanya ditanggung sebagian oleh perusahaan.
    JP 3%—– 2% ditanggung perusahaan, 1% ditanggung karyawan
    JHT 5,7%—–3,7% ditanggung perusahaan, 2% ditanggung karyawan.

    Komponen pengh.bruto:
    gaji………………………….. xxx
    tunjangan(jika ada)….. xxx
    premi BPJS Kes……….. xxx
    premi JKK…………………xxx
    premi JKM……………….xxx

    Pengurangan:
    Biaya jabatan …………. yyy
    Iuran JP……………………yyy (1% dari jumlah maksimal yg ditetapkan)
    Iuran JHT…………………yyy (2%)
    Iuran pensiun………… yyy (jika ada)

    Itulah yang disebut penghasilan neto

    Untuk lebih jelasnya silahkan lihat contoh di lampiran I.1.2 dari PER-16/PJ/2016

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now