Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Pengurangan PBB Perkebunan
Pengurangan PBB Perkebunan
Dear rekan2 Ortax,
Saya saat ini sedang mengajukan pengurangan PBB (dalam hal ini PBB Perkebunan). Seandainya saya memutuskan untuk membayar PBB full amount, namun ternyata pengurangan PBB saya dikabulkan, apakah kelebihan pembayaran bisa diminta kembali?
Terima kasih
bisa.. buat aja surat permohonan dengan lampiran SPPT PBB, STTS PBB, surat persetujuan pengurangan/penghapusan PBB dari kantor dinas pendapatan daerah
- Originaly posted by mrsimple:
Dear rekan2 Ortax,
Saya saat ini sedang mengajukan pengurangan PBB (dalam hal ini PBB Perkebunan). Seandainya saya memutuskan untuk membayar PBB full amount, namun ternyata pengurangan PBB saya dikabulkan, apakah kelebihan pembayaran bisa diminta kembali?
Terima kasih
kalau sekiranya PBB nya kebesaran, bayar yang menurut hitungan PBB rekan dulu saja, nanti apabila sudah ada surat keputusan dari kanwil baru nanti rekan bayar kekurangannya saja.