Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Bahas Berita Pengusaha Tak Akan Dapatkan Izin Jika Tidak Taat Pajak

  • Pengusaha Tak Akan Dapatkan Izin Jika Tidak Taat Pajak

     miroticabe updated 6 years, 9 months ago 9 Members · 13 Posts
  • jajamiharja

    Member
    10 August 2018 at 8:25 am
  • jajamiharja

    Member
    10 August 2018 at 8:25 am

    Jakarta, CNN Indonesia — Pelaku usaha yang tidak taat pajak tak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Pasalnya, sistem OSS telah terintegrasi dengan data perpajakan dan INSW Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    "Tidak bisa ada Direksi atau Penanggung Jawab perusahaan yang belum mematuhi pajak mengurus izin berusaha," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/8).

    Susiwijono mengungkapkan pernah ada protes dari salah seorang pelaku usaha yang mengeluh tidak bisa melakukan registrasi OSS. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku usaha terkait sudah dua tahun tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT).

    "Jadi, sekarang sudah tervalidasi di depan," ujarnya.

    Dengan OSS, lanjut Susiwijono, pemerintah berharap memiliki database yang valid dan integritas data di dalamnya tinggi. Pasalnya, data telah terintegrasi dengan sejumlah sistem di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

    Tidak hanya sistem perpajakan tetapi juga sistem Kementerian Dalam Negeri untuk data administrasi kependudukan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk data administrasi hukum umum, Kementerian Perdagangan untuk data perdagangan, hingga sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Selain itu, OSS juga terhubung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di 514 kabupaten/kota, 34 Provinsi, 80 Kawasan Industri, 4 FTZ, dan PTSP di 12 Kawasan Ekonomi Khusus.

    "Nanti, tidak ada orang yang memiliki izin usaha tetapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak terdaftar atau memiliki NPWP tetapi tidak patuh melaporkan SPT. Otomatis akan diblokir oleh OSS," ujarnya.

    Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menambahkan melalui OSS, pemerintah juga bisa mengawasi perusahaan yang selama ini mengantongi izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Apabila OSS mendeteksi pelanggaran, OSS atas nama Presiden dapat memblokir dan mencabut izin perusahaan terkait.

    "Hikmahnya, bisa ketahuan, satu orang memiliki berapa perusahaan, perusahaannya benar atau tidak, bayar pajak atau tidak karena tersaring," ujarnya.

    Edy tidak merinci jumlah perusahaan yang telah dicabut izin usahanya karena tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, ia memastikan jumlahnya banyak.

    Misalnya, ada Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke bisnis dengan modal di bawah Rp10 miliar. Padahal, sesuai ketentuan, PMA harusnya masuk ke sektor dengan modal di atas Rp10 miliar.

    Bagi perusahaan tersebut, pemerintah akan memberikan peringatan dan mengarahkan pemilik untuk mematuhi ketentuan perizinan. Jika membandel, izin usaha baru akan dicabut. (lav/lav)

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2018080919234 6-532-321011/pengusaha-tidak-taat-pajak-tak-bisa-d aftar-oss

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    10 August 2018 at 8:32 am

    mantap..

  • Salvator

    Member
    10 August 2018 at 8:37 am

    Perizinan skrg mah UUD. praktek diatas pun sulit direalisasikan.

  • BEKAWE

    Member
    10 August 2018 at 9:34 am

    kalau dilihat emang tampak OK. cuma kalau di'zoom out', ada pihak yang diuntungkan kalau semuanya terintegrasi maksimal

  • abrahamchandra

    Member
    10 August 2018 at 9:40 am

    bersihin dulu oknum2 di DJP, baru pengusaha bisa taat pajak.. hahaha

  • BEKAWE

    Member
    10 August 2018 at 9:51 am

    aduh, Om Abraham kok berterus terang..

  • kyloren

    Member
    10 August 2018 at 3:12 pm

    [quote=abrahamchandra]bersihin dulu oknum2 di DJP, baru pengusaha bisa taat pajak.. hahaha[/quo
    yg susah itu cara bersihinya rekan, ada ide gak?

  • abrahamchandra

    Member
    10 August 2018 at 3:16 pm
    Originaly posted by kyloren:

    yg susah itu cara bersihinya rekan, ada ide gak?

    koruptor hukuman mati.. itu solusi terbaik.. baik yg nyuap, yang terima suap, KKN dsb harus dihukum mati.. biar pada takut korupsi.. tapi hal itu gak akan terjadi, pembuat undang2 sendiri saja banyak yang terjerat kasus korupsi, masa iya mereka buat undang2 dengan menggali lobang kuburan sendiri?? sebenarnya, perubahan harus datang dari diri sendiri juga, cuma kalau dari diri sendiri gak berubah, memang hukum yg tegas yang harus bicara

  • benedictdesty

    Member
    11 August 2018 at 5:59 pm

    terlalu banyak yang diterapkan .. perbaiki dulu yg sekarang2 ini baru bisa berbenah yg lain.. logika nya tidak ada pengusaha.. ,pajak juga bakal gak ada pemasukan.. perusahaan asing juga bakal mikir dua kali jika mau masuk di indonesia jika dari kebijakan2 sebelumnya belum dibenahi.. terutama AR (Account Representative) yang pegang perusahaan PMA.. yg ada malah banyak pada kagak ngertinya AR tersebut kalo ada persoalan2 tertentu yg butuh penjelasan.. bisa nya menuntut tapi dituntut gak bisa.. inilah realita nya..

  • kyloren

    Member
    13 August 2018 at 9:47 am
    Originaly posted by abrahamchandra:

    perubahan harus datang dari diri sendiri juga, cuma kalau dari diri sendiri gak berubah, memang hukum yg tegas yang harus bicara

    nyambung sama ini rekan, menurut saya pembentukan karakter sejak SD-SMA itu sangat penting, lebih penting daripada pelajaran eksak lain, hanya saja semakin kesini sepertinya anak anak terlalu banyak dimanjakan oleh orangtuanya, bagaimana ya?

  • laksono1906

    Member
    14 August 2018 at 8:06 am

    ini yang bikin hutang pajak daluarsa harus di bayar biar SKF diterbitin.

  • miroticabe

    Member
    15 August 2018 at 11:55 am

    pajak pakai target, mengejar ngejar WP, cari cari kesalahan. Sudah tertib dan benar pun dijadikan target. Oknum pemeriksa minta jatah, mau lapor via whistle blowing. nanti malah perusahaan jadi target bukper.

    lelah berusaha di Indonesia, koruptor enak dikasih makan pakai pajak dari keringat rakyat. rakyatnya pada menderita.

Viewing 1 - 13 of 13 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now