Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Penjualan aktiva tetap dan penghapusan akumulasi depresiasi

  • Penjualan aktiva tetap dan penghapusan akumulasi depresiasi

  • perseus88

    Member
    21 April 2017 at 11:24 pm
  • perseus88

    Member
    21 April 2017 at 11:24 pm

    Dear Rekan,
    kalau misalnya ada kendaraan yang dijual dengan harga 80.000.000 termasuk PPN, harga beli mobil 82.000.000,- nilai kendaraan setelah penyusutan adalah 59.500.000 dengan akumulasi penyusutan selama 2 tahun 3 bulan sebesar 22.500.000 (tahun 2014 10.000.000 ; 2015 10.000.000 dan 2016 2.500.000), pada tanggal 01 april 2016, kendaraan tersebut dijual, jurnalnya :
    Bank 80,000,000 (D)
    Ak. Penyusutan Mobil 22,500,000 (D)
    Mobil 82,000,000 (K)
    Pendapatan Penjualan Aktiva (Mobil) 13,227,273 (K)
    Hutang PPN 7,272,727 (K)

    Apakah sudah benar seperti ini?

    lalu ketika melakukan perhitungan di neraca akhir tahun 2016, angka perolehan kendaraan tersebut apakah masih dimasukkan sebagai asset 2016? lalu bagaimana dengan akumulasi penyusutan untuk tahun 2016 sebesar 2.500.000,-? Kalau asset dimasukkan ke 2016, akumulasinya ikut? Atau kalau asset dihilangkan di neraca, apakah akumulasinya sebesar 2.500.000 langsung dihilangkan juga? Atau bagaimana ya?

    Mohon bantuan rekan rekan semua
    Thanks

  • memey

    Member
    22 April 2017 at 10:34 am
    Originaly posted by perseus88:

    kalau misalnya ada kendaraan yang dijual dengan harga 80.000.000 termasuk PPN, harga beli mobil 82.000.000,- nilai kendaraan setelah penyusutan adalah 59.500.000 dengan akumulasi penyusutan selama 2 tahun 3 bulan sebesar 22.500.000 (tahun 2014 10.000.000 ; 2015 10.000.000 dan 2016 2.500.000), pada tanggal 01 april 2016, kendaraan tersebut dijual, jurnalnya :
    Bank 80,000,000 (D)
    Ak. Penyusutan Mobil 22,500,000 (D)
    Mobil 82,000,000 (K)
    Pendapatan Penjualan Aktiva (Mobil) 13,227,273 (K)
    Hutang PPN 7,272,727 (K)
    Apakah sudah benar seperti ini?

    Benar.

    Originaly posted by perseus88:

    lalu ketika melakukan perhitungan di neraca akhir tahun 2016, angka perolehan kendaraan tersebut apakah masih dimasukkan sebagai asset 2016?

    Karena sdh terjual jd kendaraan tsb tidak masuk di neraca.

    Originaly posted by perseus88:

    lalu bagaimana dengan akumulasi penyusutan untuk tahun 2016 sebesar 2.500.000,-?

    Utk thn 2016 tetap disusutkan dan merupakan biaya penyusutan di Lap. laba rugi.

    Salam

  • perseus88

    Member
    22 April 2017 at 10:42 am

    terima kasih atas jawabannya ya…

  • asepmulyana83

    Member
    20 July 2017 at 9:17 am

    Dear Rekan

    Mohon pencerahannya
    Kalau misalnya ada pembelian mesin bulan januari 2016, mesin di pakai dan ditempatkan bulan juni 2016.
    kemudian mesin tersebut dijual pada bulan desember 2016.
    untuk perhitungan fiskalnya apakah ada akumulasi penyusutan selama 6 bulan atau per akhir desember 2016 tidak ad penyusutan sama sekali.
    Terima kasih

  • abrahamchandra

    Member
    20 July 2017 at 1:10 pm
    Originaly posted by asepmulyana83:

    Dear Rekan

    Mohon pencerahannya
    Kalau misalnya ada pembelian mesin bulan januari 2016, mesin di pakai dan ditempatkan bulan juni 2016.
    kemudian mesin tersebut dijual pada bulan desember 2016.
    untuk perhitungan fiskalnya apakah ada akumulasi penyusutan selama 6 bulan atau per akhir desember 2016 tidak ad penyusutan sama sekali.
    Terima kasih

    tetap ada penghitungan penyusutan, karena walaupun sebentar, mesin tersebut sudah digunakan

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now