Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Penjualan Aset Tetap pada Perusahaan Non-PKP

  • Penjualan Aset Tetap pada Perusahaan Non-PKP

     Gamin Yoo updated 11 months, 3 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • Anggy Oktaviany

    Member
    31 May 2024 at 9:41 am

    Ijin bertanya rekan2 semua, apabila perusahaan menjual aset tetap perusahaan, namun notabennya kami perusahaan Non-PKP (tidak diwajibkan memungut PPN). Apakah dalam hal ini kami wajib memungut PPN?

    Lalu bagaimana pencatatannya?

  • Gamin Yoo

    Member
    31 May 2024 at 3:49 pm

    Tidak perlu rekan, karna yang wajib menerbitkan faktur pajak adalah PKP

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now