Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Penjualan Software atau Jasa Maintenance ke Luar Negri, kena pajak apa?
Penjualan Software atau Jasa Maintenance ke Luar Negri, kena pajak apa?
hai selamat siang rekan ortax.
saya ingin bertanya , perusahaan saya adalah perusahaan fintech dan juga software yang terletak di Indonesia. dan mempunyai klien di luar negri (SG)
jika melakukan penjualan software dan jasa maintenance perbulan nya itu kena pajak apa ya? apakah tetap pake pajak omset 0.5%? lalu ada kena pajak apa lagi selain pajak omset?perusahaan saya belum PKP dan masih startup jalan tahun ke dua.
thanks
Viewing 1 - 2 of 2 posts