Forum Ortax › Forums › e-SPT › Penulisan status Perempuan kawin dalam espt pph 21
Penulisan status Perempuan kawin dalam espt pph 21
Hi, teman2 di ortax yang baik
saya ada sedikit bingung untuk memilih status bagi perempuan kawin di kolom "status kawin" di espt pph 21, sbab kalau secara manual status perempuan kawin = TK, untuk perhitungan PTKP nya, tetapi kalau di espt dihitung dari status K, sehingga ada perbedaan nilai di PTKP nya, yang bener mana ya temen2Kawin = 2
Tidak Kawin = 1Saya menggunakan eSPT tanggal update 27072009. Yang terbaru tanggal 30112009
tks, sy akan coba yang terbaru
Sependapat dgn rekan lupapajak..
pertanyaanya, apakah wanita ini sudah nikah atau belum?
Besarnya PTKP bagi karyawati berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. bagi karyawati kawin, sebesar PTKP untuk dirinya sendiri;
b. bagi karyawati tidak kawin, sebesar PTKP untuk dirinya sendiri ditambah PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya.Dalam hal karyawati kawin dapat menunjukkan keterangan tertulis dari pemerintah daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan yang menyatakan bahwa suaminya tidak menerima atau memperoleh penghasilan, besarnya PTKP adalah PTKP untuk dirinya sendiri ditambah PTKP untuk status kawin dan PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya.