Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM penyerahan jasa/sewa ke kawasan berikat harus dibuatkan doc BC dan dipungut ppn?

  • penyerahan jasa/sewa ke kawasan berikat harus dibuatkan doc BC dan dipungut ppn?

     Yevi S updated 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Yevi S

    Member
    19 September 2024 at 1:07 pm

    penyerahan jasa atau sewa ke kawasan berikat apakah harus tetap dibuatkan doc BC dan harus tetap dipungut PPN

  • Daniel C

    Member
    19 September 2024 at 1:29 pm

    Untuk penyerahan jasa atau sewa ke kawasan berikat, nggak perlu buat dokumen BC, karena itu biasanya untuk barang. Tapi, soal PPN, tetap harus dipungut kecuali ada fasilitas bebas PPN khusus untuk kawasan berikat yang berlaku

  • Yevi S

    Member
    19 September 2024 at 3:12 pm

    Terima kasih atas bantuannya.

    Namun jika didalam jasa itu ada barang sparepart yang sudah diperbaiki atau ada barang laiinnya untuk keperluan proyek, apakah ini juga sama perlakuannya?

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now