Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Penyusutan Mesin Untuk Aset yang belum Selesai Pengerjaan

  • Penyusutan Mesin Untuk Aset yang belum Selesai Pengerjaan

     Hanna updated 1 year, 3 months ago 3 Members · 7 Posts
  • Hanna

    Member
    6 March 2024 at 3:54 pm

    <div>Halo rekan2 ortax,</div>

    misalkan perusahaan membeli mesin yang merupakan bagian dari kapal (kapal masih dalam proses pengerjaan). Apakah mesin ini langsung dicatat sebagai aset dan disusutkan terlebih dahulu atau seperti apa ya pembukuannya?

    mohon pencerahannya

  • melda phandiati

    Member
    9 March 2024 at 4:56 pm

    CMIIW,

    Menurut Pasal 11 ayat (3) UU Pajak Penghasilan:
    Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.

    Sepahaman saya, mesin tersebut belum bisa dijadikan aset tetap karena merupakan suatu bagian dari kapal. Kapal tersebut baru bisa disusutkan ketika sudah selesai pengerjaannya.

  • Hanna

    Member
    9 March 2024 at 6:39 pm

    <div>Jadi mesin baru diakui sebagai aset setelah kapalnya jadi ya? walaupun nantinya mesin ini dicatat sebagai aset terpisah dgn kapalnya krn nilai mesinnya besar?</div>

    mohon pencerahannya

  • SIGIRO HERMANA

    Member
    13 March 2024 at 4:18 pm

    setuju pendapat rekan melda

  • Hanna

    Member
    14 March 2024 at 6:49 pm

    Untuk menentukan tanggal perolehan aset mesinnya bgmn ya rekan2? Apakah mengikuti tgl pembelian mesin ataukah tanggal pada saat kapalnya jadi?

  • SIGIRO HERMANA

    Member
    15 March 2024 at 10:30 am

    sesuai dgn tgl pembelian rekan, masuk ke akun asset dalam penyelesaian. setelah kapal selesai semua asset dlm penyelesaian dijurnal ke asset tetap yg bersangkutan nah baru mulai disusutkan. cmiiw

  • Hanna

    Member
    15 March 2024 at 12:10 pm

    jika invoice di bagi menjadi 2 kali pembayaran, maka tanggal perolehan aset mengikuti tanggal invoice pelunasan ya?

    • This reply was modified 1 year, 3 months ago by  Hanna.
Viewing 1 - 7 of 7 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now