Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PER 10-10/PJ/2009
PER 10-10/PJ/2009
Ada info lbh lengkap??
Telah diterbitkan PER 10-10/PJ/2009 tentang Pengurangan besarnya pajak penghasilan Pasal 25 dalam tahuan 2009 bagi WP yang mengalami Perubahan keadaan usaha atau kegiatan usaha. OLeh karena itu sebaiknya segera mengajukan pengurangan angsuran agak di akhir tahun tidak terjadi lebih bayar. Makanya buruan segera mengajukan pengurangan, jangan lupa membuat proyeksi penghasilan tahun 2009 seperti format lampiran II dan III PER 10/PJ/2009.untuk periode jan-jun 2009 batas penyampaiannya sudah berlalu
Wah..berarti da terlambat y kalau mau mengajukan sekarang?
Kalau g ikut semester I bisa g y ikut yg dsemester II?hehehetanya
lampiran PER-10/PJ/2009 bisa di-downlod ga ya- Originaly posted by herlinta:
lampiran PER-10/PJ/2009 bisa di-downlod ga ya
Bisa…, copy aja di menu peraturan ortax, atau klik di sini :
http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=6050&p_tgl=tahun&tahun=2009&nomor=10&q=&q_ do=macth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=13627# Bagi yang sudah memberitahukan penguranan PPh pasal 25 dengan melampirkan proyeksi penghasilan tahun 2009 karena pada saat pengajuan SPT PPh tahunan tahun 2008 belum dilaporkan, maka apabila SPT PPh Tahunan tersebut sudah dilaporkan, angsurannya harus dihitung lagi bedasarkan SPT.