Forum Ortax › Forums › Bahas Berita › Peraih Medali Asian Games Dapat Bonus, Tidak Dipotong Pajak!
Peraih Medali Asian Games Dapat Bonus, Tidak Dipotong Pajak!
Hujan medali emas di Asian Games 2018 bakal diikuti oleh banjir bonus untuk para atlet. Dan menariknya, tak ada pemotongan pajak dari nominal yang diberikan pemerintah kepada para pemenang medali.
Begitulah janji Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ketika membahas soal bonus dalam jumpa pers di Jakarta Convention Center, Senin (27/8/2018).
Dijelaskan oleh Imam bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mulai mendata jumlah medali yang dimenangi Indonesia di Asian Games 2018 untuk menyiapkan anggaran bonus. Sampai Senin, kontingen 'Merah-Putih' sudah mengumpulkan 64 medali yang 22 di antaranya berupa emas.
"Bahwa peraih medali emas, sudah kami beritahu, satu keping medali emas bagi single Rp 1,5 miliar. Untuk double, peraih emas masing-masing Rp 1 miliar, dan beregu Rp 800-900 juta rupiah," tutur Imam.
"Kami juga siapkan bonus bagi pelatih dan asisten pelatih. Begitu pula bonus untuk peraih perak dan perunggu. Angkanya lebih besar daripada Asian Games 2014 Incheon. Bonus PNS juga akan diberikan kepada peraih emas, perak, dan perunggu. Rumah disiapkan oleh Kementerian PU PR. Ini belum dari pihak swasta," katanya menambahkan.
Kendati begitu, para pemenang medali harus agak bersabar. Sebab, pemerintah ingin menyeragamkan pemberian bonus dengan atlet yang berprestasi di Asian Para Games, 6-13 Oktober mendatang. Para pemenang medali multievent yang melibatkan atlet disabilitas tersebut juga bakal menerima nominal serupa.
"Mengenai kapan dibagikan, akan kami lakukan setelah Asian Para Games selesai. Kami hitung dengan detail. Dan semua bonus akan diserahkan ke rekening masing-masing atlet tanpa dipotong pajak," katanya.
Memberikan bonus kepada atlet tanpa potongan pajak memang kerap dilakukan oleh pemerintah. Ambil contoh ketika Olimpiade 2016 dan SEA Games 2017.
Sumber: https://kumparan.com/@kumparansport/bonus-untuk-at let-peraih-medali-asian-games-tidak-dipotong-pajak -1535417048273733403
mantap!
Harus malahan, karena menang kaya gini gasetiap hari
- Originaly posted by bung rizal:
Harus malahan, karena menang kaya gini gasetiap hari
bukan "harus" rekan. se"harus"nya memang dipotong pajak sesuai PER 11/2015. Entah apa maksud pengecualian ini, mungkin lebih ke apresiasi kepada para atlet daripada memotivasi para atlet. Yang jelas kebijakan ini sgt mantap bagi para atlet.
ya memang itu harus.. pajak hadiah medali emas itu 1,5M, kena lapisan 30% dan sangat besar pajaknya.. sebaiknya memang untuk kasus ini pengecualian agar para atlit semangat mendulang emas
- Originaly posted by Salvator:
mungkin lebih ke apresiasi kepada para atlet daripada memotivasi para atlet
Setuju sama statement ini, memang ini ditujukan untuk apresiasi, supaya kedepan para atlet makin ter motivasi untuk raih medali lagi
- Originaly posted by dianarahmasari:
supaya kedepan para atlet makin ter motivasi untuk raih medali lag
Tapi kalo atlet dijadikan PNS, berarti harus ada kader lagi ya/mulai dari awal lagi
buat aturannya dong..tidak sekedar pengecualian secara lisan tulisan lepas aja, meskipun sebagai apresiasi atau sejenisnya. juga untuk menjaga kewibawaan aturan yg sudah ada
Setuju sekali
Hebat,,pintar..
Buat cadangan dana pajak tahun depan, dan pastinya lebih besar hasilnya.Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:buat aturannya dong..tidak sekedar pengecualian secara lisan tulisan lepas aja, meskipun sebagai apresiasi atau sejenisnya. juga untuk menjaga kewibawaan aturan yg sudah ada
Silakan,,ada yg berani bikin peraturannya kah 🙂
- Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:
buat aturannya dong..tidak sekedar pengecualian secara lisan tulisan lepas aja, meskipun sebagai apresiasi atau sejenisnya. juga untuk menjaga kewibawaan aturan yg sudah ada
Setuju sekali. Lebih baik ada aturan tertulisnya
he'eh juga ya..
Harusnya ada aturan yang jelas nihTetep dipotong pph 21 kok, dgn mekanisme mirip DTP atau Ditanggung Pemerintah. Saya mohon maaf mengetahui hal ini krn pengawas Satker ybs.. Terima kasih..