Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain peraturan

  • peraturan

     wuriant updated 16 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • mom

    Member
    9 September 2008 at 3:23 pm
  • mom

    Member
    9 September 2008 at 3:23 pm

    all members tax, ada yang tau ga dalam peraturan mana yah yang menyebutkan bahwa untuk menandatangani Berita Hasil Pemeriksaan Pajak harus WP sendiri dan datang ke kantor pajaknya..karena WP yang berhak menandatangani Berita Hasil Pemeriksaan Pajak di perusahaan saya kan orang jepang (PresDir),nah saya nanti mau kasih liat peraturannya ke atasan saya,,,mohon bantuannya yah???

  • wuriant

    Member
    9 September 2008 at 3:38 pm

    mungkin yang dimaksudkan adalah pengurus dari perusahaan.
    yach liat pmk22 yang lagi hangat diperdebatkan

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now