Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › perbandingan perbedaan UUD 1945 PasaL 23 dengan UU KUP Pasal 34
perbandingan perbedaan UUD 1945 PasaL 23 dengan UU KUP Pasal 34
mau tanya nie sya pengen tau antara perbedaan UUD 1945 PasaL 23 dengan UU KUP Pasal 34,,tolong di bahas ya rekan2 ORTAX Trims…..
ga da respon… nie
Rekan hendra, saya coba kasih pendapat.
Pasal 23A UUD 1945 merupakan dasar dari perpajakan di Indonesia. Dalam pasal ini disebutkan bahwa pajak dan pungutannya yang bersifat memaksa untuk kepentingan negara harus diatur dengan Undang-Undang.
Dari Pasal 23A UUD 45 ini merupakan dasar dari segala UU Pajak, termasuk UU No. 16 tahun 2000 tentang KUP sebagaimana terlah diubah terakhir dengan UU No.28 tahun 2007. UU KUP merupakan amanah dari pasal 23 UUD 45, karena posisi UUD 45 lebih tinggi dari UU. Kemudian dibawah UU/Perpu terdapat peraturan pemerintah, keppres, PMK, dst.
Mohon koreksinya…