Forum Ortax › Forums › PPh Badan › perbedaan jumlah koreksi fiskal pada PPh final
perbedaan jumlah koreksi fiskal pada PPh final
maaf numpang nanya..saya mendapat laporan laba rugi perusahaan di dalam laporan tersebut terdapat Pendapatan Bunga sebesar Rp 146.893.081 dan dikenakan koreksi negatif fiskal, tetapi jumlah yang dikenakan koreksi negatif fiskalnya sebesar Rp 100.051.951. bukannya Pendapatan Bunga itu PPh Final, lalu kenapa koreksi fiskalnya tidak sesuai ?? tolong penjelasannya dan terima kasih 🙂
- Originaly posted by bajingluncat:
lalu kenapa koreksi fiskalnya tidak sesuai ?? tolong penjelasannya dan terima kasih 🙂
tanyakan ke perusahaan :O
Semoga bermanfaat ya:
kadangkala ada bank yang belum memotong pajak atas bunga tab/dep, mungkin karena pertimbangan tmsuk dalam dana pensiun ato termasuk dalam bank pemungut pajak.
kl kasusnya seperti ini maka pendapatan bunga atas tab./dep harus masuk dalam perhitungan pajak PPH 25.http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=20645
terima kasih
Tidak semua Pendapatan Bunga dikenakan PPh Final
bung arkkreo minta tolong dong penjelasannya yg lebih detail lg ttg tidak semua Pendapatan Bunga dikenakan PPh final..aku masih baru di perpajakan ini bung jd belum memahami..
oiya kalo pendapatan bunga yang berasal dari pinjaman itu gimana ya maksudnya ??
mohon bantuannya bung
terima kasih 🙂Bunga Pinjaman potong PPh 23 kecuali bunga pinjaman ke bank