Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Perbedaan SPT masa dengan pelaporan SPT tahunan PPh 21 karyawan

  • Perbedaan SPT masa dengan pelaporan SPT tahunan PPh 21 karyawan

     violusty updated 15 years, 4 months ago 7 Members · 19 Posts
  • begawan5060

    Member
    16 March 2010 at 8:33 pm
    Originaly posted by violusty:

    saya bingung pada teknis pengisian 1721 A1. yang terjadi sebenarnya kan lebih bayar. jd angka 22 pada form 1721 A1 lebih besar drpd angka 21. apa pada angka 23 nya tetap saya tulis nihil? padahal kan angka 23 merupakan hasil angka 22 dikurangi angka 21?

    Misal :
    angka 21 = 10, maka angka 22 harus diisi = 10 dengan demikian angka 23 = Nihil
    dan apabila misalnya pegawai ybs sudah dipotong sebesar = 13 maka pegawai tsb kelebihan potong = 3 langsung dikembalikan kepada pegawai ybs.

  • violusty

    Member
    17 March 2010 at 11:09 am

    ok, jd walaupun saya sudah setor 13 misalnya. angka 22 tetap saya tulis 10 sehingga angka 23 nya Nihil. dan kelebihan yg 'sebenarnya' bisa saya kembalikan ke pegawai ybs. begitu?

  • begawan5060

    Member
    17 March 2010 at 12:28 pm
    Originaly posted by violusty:

    ok, jd walaupun saya sudah setor 13 misalnya. angka 22 tetap saya tulis 10 sehingga angka 23 nya Nihil. dan kelebihan yg 'sebenarnya' bisa saya kembalikan ke pegawai ybs. begitu?

    Memang harus dikembalikan ke pegawai ybs, kalo tidak…., ntar pegawainya komplain..

  • violusty

    Member
    17 March 2010 at 1:21 pm

    ok, terima kasih banyak pak atas pencerahannya ^^
    sukses selalu 🙂

Viewing 16 - 19 of 19 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now