Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Perhitungan Peredaran/Omset untuk Koperasi Simpan Pinjam

  • Perhitungan Peredaran/Omset untuk Koperasi Simpan Pinjam

     warno updated 14 years, 3 months ago 2 Members · 6 Posts
  • warno

    Member
    25 March 2011 at 8:24 am
  • warno

    Member
    25 March 2011 at 8:24 am

    Salam semuanya
    Koperasi karyawan kami bergerak dibidang simpan pinjam dan perdagangan umum.
    mau tanya untuk perhitungan Peredaran atau omsetnya:
    1. Untuk perdagangan umum berarti total penjualan, betul?
    2. untuk simpan Pinjam, total pencairan hutang atau total pendapatan jasa/bunga pinjaman?
    maaf kalo nanyanya basic banget, kurang ilmu akuntasi sih.

    warno
    newbie

  • hanif

    Member
    25 March 2011 at 8:33 am
    Originaly posted by warno:

    1. Untuk perdagangan umum berarti total penjualan, betul?

    betul

    Originaly posted by warno:

    2. untuk simpan Pinjam, total pencairan hutang atau total pendapatan jasa/bunga pinjaman?

    pendapatan bunga

    Salam

  • warno

    Member
    25 March 2011 at 9:00 am

    makasih banyak pak hanif,
    sekalian, kalo ada anggota yang dapat bunganya lebih dari 240.000 perbulan kan dipotong ppph final 10%, bukti potongnya harus dikasihin ke anggota tersebut, atau tidak usah seperti potongan pajak bunga tabungan bank?
    laporan ke pajaknya gimana? bulanan atau tahunan?
    makasih lagi pak.

    warno

  • hanif

    Member
    25 March 2011 at 9:42 am
    Originaly posted by warno:

    sekalian, kalo ada anggota yang dapat bunganya lebih dari 240.000 perbulan kan dipotong ppph final 10%, bukti potongnya harus dikasihin ke anggota tersebut, atau tidak usah seperti potongan pajak bunga tabungan bank?

    ya dikasih dong
    kasian nanti gimana ybs melaporkannya

    Originaly posted by warno:

    laporan ke pajaknya gimana? bulanan atau tahunan?

    kalau bagi yang motong, dilaporin saat dilakukan pemotongan dan penyetoran.
    Lazimnya pemotongan dan penyetoran pajaknya bulanan kan?

    Salam

  • warno

    Member
    1 April 2011 at 11:12 am

    sipp, thank you.
    entar coba cari form bukti potongnya yang bentuk excel aja buat persiapan, kalo bro hanif ada link untuk bukti potong versi excel, boleh dong dibagi, trims.

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now