Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Perhitungan PPH 21 pegawai Tetap

  • Perhitungan PPH 21 pegawai Tetap

     AnggaDK updated 5 years, 11 months ago 7 Members · 18 Posts
  • Kiki_kiki

    Member
    13 August 2019 at 4:05 pm

    Mulai bekerja bulan mei 2019 penghasilan perrbulan Rp.6.500.000 TK/0
    perhitugan pph 21 :
    Gaji sebulan Rp.6.500.000
    Dikurangi
    biaya jabatan(5%x6.500.000) (325.000)
    Penghasilan neto 6.175.000
    Penghasilan neto disetahunkan (8×6.175.000)= 49.400.000
    Dikurangi PTKP = 54.000.000
    Penghasilan Kena Pajak = 0 (49.400.000 – 54.000.000

    maksudnya perhitungan nya seperti ini kan rekan

  • yap30

    Member
    13 August 2019 at 4:11 pm

    PPh bulanan tidak disetahunkan jika pindahan dari kantor pusat / cabang lainnya dari pemberi kerja yang sama / pegawai baru karena pindahan dari pemberi kerja lain atau baru pensiun. PPh bulanan dengan PPh tahunan harus sama. Mohon koreksi jika keliru

  • AnggaDK

    Member
    13 August 2019 at 5:16 pm
    Originaly posted by kiki_kiki:

    Mulai bekerja bulan mei 2019 penghasilan perrbulan Rp.6.500.000 TK/0
    perhitugan pph 21 :
    Gaji sebulan Rp.6.500.000
    Dikurangi
    biaya jabatan(5%x6.500.000) (325.000)
    Penghasilan neto 6.175.000
    Penghasilan neto disetahunkan (8×6.175.000)= 49.400.000
    Dikurangi PTKP = 54.000.000
    Penghasilan Kena Pajak = 0 (49.400.000 – 54.000.000

    maksudnya perhitungan nya seperti ini kan rekan

    Sudah betul ini.

Viewing 16 - 18 of 18 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now