Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Perihal Permintaan faktur pajak
Tagged: fakturpajak
Perihal Permintaan faktur pajak
Selamat malam rekan-rekan, mohon bantu pencerahan nya.
Jika terdapat permintaan faktur pajak dari customer yang bertransaksi adalah orang pribadi sehingga invoice yang di terbitkan juga atas nama pribadi. Lalu mereka meminta untuk membuatkan faktur pajak dari invoice tadi tapi atas nama Perusahaan mereka.
Pertanyaan saya adalah apakah lawan transaksi untuk pembuatan faktur pajak menyesuaikan nama orang yang diterbitkan dalam invoice beserta NPWP orang tersebut atau apakah diperbolehkan menggunakan NPWP nama perusahaan nya
Terimakasih
Kalau mnrt Sy, Inv, FPK dan dok pdkng lainnya harus seirama rkn namanya. Mohon koreksi
Viewing 1 - 2 of 2 posts