Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Perlakuan Biaya atas Kantor Perwakilan/Representative Office di Luar Negeri

  • Perlakuan Biaya atas Kantor Perwakilan/Representative Office di Luar Negeri

  • finance qu

    Member
    7 April 2022 at 8:13 am

    Rekan2 Ortax, tolong bantu..

    perusahaan PMDN membuka Kantor Perwakilan/Representative Office di Luar Negeri,

    untuk biaya yang di keluarkan di sana, apakah bisa di kreditkan di dalam biaya SPT PMDN?

    terima kasih

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now