Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Perlakuan Nilai Persediaan Barang Yang Dikoreksi Setelah Terbit SPHP & SKPKB

  • Perlakuan Nilai Persediaan Barang Yang Dikoreksi Setelah Terbit SPHP & SKPKB

     andrea santoso updated 2 years, 8 months ago 1 Member · 1 Post
  • andrea santoso

    Member
    3 October 2022 at 11:13 am

    Rekan- rekan saya ingin bertanya :

    Jika perusahaan saya tahun pajak 2018 diperiksa dan telah terbit SPHP & SKPKB-nya dimana salah satu poin koreksi dari pemeriksa pajak adalah Nilai Saldo Akhir Persediaan Barang …

    Pertanyaan saya untuk tahun pajak 2019 apakah perlu atau tidak saya melakukan pembetulan SPT dan merubah nilai saldo awal persediaan barang sesuai hasil koreksi dari pemeriksa pajak ?

    Mohon bantuannya rekan-rekan, baru pertama kali selesai kena periksa masih awam harus melakukan apa untuk selanjutnya …

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now