Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Permintaan Bukti Kepemilikan Harta Tax Amnesty
Permintaan Bukti Kepemilikan Harta Tax Amnesty
Selamat pagi rekan,
saya mau nanya, istri saya ada disurati KPP setempat dalam rangka pengujian kepatuhan kewajiban perpajakan. Kita diminta untuk menfotokopi bukti kepemilikan harta yang dilaporkan pada tax amnesty.
Pertanyaan nya: apakah permintaan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku? bukankah data TA bersifat rahasia? karena detail pada dokumen SHM seperti luas tanah, nama, tahun, ukuran…dll sudah ada diberikan sewaktu mengikuti tax amnesty.Terima kasih rekan2.
suruh kppnya liat di sphnya ja kalo masih ngotot baru kasih
Harusnya kalo udah dilampirkan saat TA, mereka tidak berhak tanya lagi.. Konfirmasi lagi saja ke KPP nya, dan bilang data SHM sudah di lampirkan saat ikut TA.
ada udang di balik bakwan sepertinya,
jika data data sudah terlampir namun masih dimintaterima kasih rekan2 atas masukan nya