Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Permintaan Bukti Pembayaran atas Penjualan Tanah Sebagai lampiran SPT 1770S
Permintaan Bukti Pembayaran atas Penjualan Tanah Sebagai lampiran SPT 1770S
Selamat Pagi Rekan, ada yang mau saya tanyakan:
Baru – baru ini, saya mendapatkan surat dari KPP setempat atas penyampaian SPT 1770S 2012 yang berisi permintaan atas bukti pembayaran atas penjualan tanah sebagai kelengkapan SPT OP.
Memang pada SPT 1770S yang saya laporkan kemarin, melaporkan penjualan tanah melalui notaris setempat. Namun yang saya ingin tanyakan, apa yang dimaksud dengan bukti pembayaran tersebut?
Apakah yang dimaksud adalah SSP? Atau Bukti Potong PPh atas pajak yang dipotong tersebut?
Mohon penjelasannya rekan – rekan ASAP.
Thx in Advance
mungkin maksudnya ya bukti pembayaran atas penjualan tanah tsb. utk klarifikasi.
dan untuk mengetahui DPP PPh yang dipotongCMIIW