Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Perpajakan di Perusahaan Food & Beverages

  • Perpajakan di Perusahaan Food & Beverages

     nurdianti updated 6 years, 4 months ago 4 Members · 7 Posts
  • sarahcmlla

    Member
    26 February 2019 at 10:54 am
  • sarahcmlla

    Member
    26 February 2019 at 10:54 am

    selamat sore, mau sharing ilmu dong dari rekan rekan semua biasanya perpajakan apa saja ya yang dapat muncul di perusahaan F&B? terima kasih

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    27 February 2019 at 3:11 am
    Originaly posted by sarahcmlla:

    selamat sore, mau sharing ilmu dong dari rekan rekan semua biasanya perpajakan apa saja ya yang dapat muncul di perusahaan F&B? terima kasih

    pajak restoran sudah pasti. PPh 23 kalau ada jasa, PPh 4ayat2 kalau sewa stand atau sewa kios untuk dibuat restoran, PPh 21 atas gaji karyawan, PP 23 atau PPh 25 tergantung omset.

  • sarahcmlla

    Member
    4 March 2019 at 9:35 am

    Kalau pajak restoran itu disetor ke pusat atau disetor ke daerah ya? Contoh pengenaan pph 23 itu atas transaksi jasa yg sperti apa? Terima kasih

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    4 March 2019 at 10:09 am
    Originaly posted by sarahcmlla:

    Kalau pajak restoran itu disetor ke pusat atau disetor ke daerah ya?

    ke pemda

    Originaly posted by sarahcmlla:

    Contoh pengenaan pph 23 itu atas transaksi jasa yg sperti apa? Terima kasih

    PP 23 wajib, jadi apabila omset restoran ada misalnya 100juta perbulan, maka wajib bayar 0,5% dari 100juta

  • wverdi

    Member
    5 March 2019 at 7:39 am
    Originaly posted by sarahcmlla:

    Kalau pajak restoran itu disetor ke pusat atau disetor ke daerah ya?

    Ke Pemerintah Daerah

    Contoh pengenaan pph 23 itu atas transaksi jasa yg sperti apa?
    Misal perusahaan rekan memanggil perusahaan yang menjalankan perbaikan AC di restoran rekan maka harus dipotong PPh pasal 23.
    Supaya lebih jelasnya bisa dilihat aturan tentang PPh Pasal 23 & PMK 141/2015

  • nurdianti

    Member
    9 March 2019 at 8:02 am

    pajak yang terkait untuk di bidang tataboga (Restaurant)
    1. PPh 21pengenaan pajak atas karyawan dan direksi
    2.PPh 23 dengan pihak ke 3 atas pemakaian jasa service charge tempat usaha, gas dan listrik
    3.PPh 4(2) atas sewa
    4.PB 1 yaitu termasuk kedalam pajak daerah

Viewing 1 - 7 of 7 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now