Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Perubahan Bentuk Badan Usaha
Perubahan Bentuk Badan Usaha
-saya ingin bertanya, ketika sebuah badan usaha pribadi lalu menjadi PT, terkait kas yang ada di bank pribadi, apa harus langsung di pindah ke rekening Bank PT?
-Lalu ketika sebuah PT yang telah berjalan karena kurang nya SDM, transaksi masih dilakukan dengan bank pribadi, bagaimana perlakuannya?
izin membantu menjawab rekan, sebaiknya dipindahkan ke rekening perusahaan. Untuk transaksi yang menggunakan rekening pribadi mungkin bisa dipisahkan antara transaksi pribadi dan transaksi perusahaan
Viewing 1 - 2 of 2 replies