Forum Ortax › Forums › Lain-lain › PERUBAHAN PPN DARI 11% JADI 12%
halo rekan-rekan ortax
saya mau tanya, kan untuk perhitungan PPN non barang mewah di tahun 2025 sistem perhitungannya:
11/12 x DPP baru dikali dengan 12%. jadi klo perhitungan PPN yang sebelumnya 1.1% apakah sistem perhitungannya bgini: 1.1/1.2 x DPP baru di kali dengan 1.2% atau bagaimana?
Tidak berlaku untuk PPN dengan DPP nilai lain.
Untuk DPP dengan nilai lain seharusnya tetap (DPP x 10%) x 12% atau DPP X 1.2%
Viewing 1 - 2 of 2 replies