Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Perusahaan non-PKP ke distributor PKP

  • Perusahaan non-PKP ke distributor PKP

     evan212 updated 16 years, 3 months ago 6 Members · 7 Posts
  • KayaRasa

    Member
    14 October 2008 at 1:38 pm

    Saya baru memulai usaha kecil dan saya termasuk perusahaan non-pkp, untuk pemasaran diluar kota saya serahkan kepada satu distributor yang cukup besar. perusahaan tersebut kesulitan memasarkan produk saya ke supermarket karena saya tidak bisa memberikan faktur pajak. Bagaimana cara mengatasinya? mohon bimbingannya. Terima kasih

  • KayaRasa

    Member
    14 October 2008 at 1:38 pm
  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    14 October 2008 at 1:44 pm

    Dear Friend Kaya Rasa

    Solusinya segera memilih sebagai PKP untuk memperoleh SP PKP, sehingga dapat menerbitkan Faktur Pajak dan dapat melakukan Pengkreditan antara PPN Pajak Keluaran dengan PPN Pajak Masukan.

    Jika memilih sebagai Pengusaha Kecil yang dianggap sebagai Bukan PKP maka Hak dan Kewajiban tsb. menjadi tidak ada tetapi bisnis menjadi terganggu.

    Demikian untuk diketahui.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • Mardiansyah

    Member
    14 October 2008 at 3:19 pm

    Setuju,,
    Untuk memperlancar usahanya Mas/Mbak Kaya Rasa, mending memilih tuk dikukuhkan sebgai PKP ja,,,,Tapi ya itu, konsekuansinya adalah Mas/Mbak Kaya Rasa harus melaksanakan Kewajiban sbg PKP sebagaimana tercantum di dlm UU PPN ( tentunya mendapat hak juga,,,) : )

  • gialloblu97

    Member
    14 October 2008 at 10:42 pm

    setubuh eh salah mksdku setuju hehehe….lebih baik dikukuhkan jadi PKP aja

  • harry_logic

    Member
    15 October 2008 at 1:52 am

    Jika menurut pandangan saya, alasan distributor yang kesulitan memasarkan ke supermarket karena tidak ada faktur pajak dari Sdr KayaRasa adalah alasan yang dicari-cari. Ada baiknya mencari distributor lain saja.

    Sehubungan dgn usaha Sdr KayaRasa yang masih baru dan kecil tsb, boleh juga dipertimbangkan untung ruginya menjadi PKP, terutama dari segi harga jual untuk berkompetisi dgn pesaing. Tentu pula keribetannya jika PKP.

    Kalau gak pas, mohon koreksi.

  • evan212

    Member
    15 October 2008 at 7:46 am

    @kayarasa
    bukan karena supermarket nya yg menolak tapi karena distributornya yg gak mau karena tidak ada PPN (PM) dari Kayarasa. Coba nego aja bisa gak distributornya menerima barang Saudara tanpa PPN, kalo mereka bersikeras jalan satu2 nya adalah bikin NPPKP.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now