Forum Ortax › Forums › PPh Badan › PIB , PPH 22 Impor
saya mau tanya jika menerima tagihan PIB dari Forwading yang sudah membayarkan di thn 2023, namun tagihan baru sampai dikami(sistem reimbursment) di tahun 2024 apa pph 22 impornya masih bisa dikreditkan di tahun 2023/2024?
Masih bisa dikreditkan di tahun 2023 yang dibukukan di tahun pembukuan 2024 jika tanggal PIBnya di 2023 dan belum melaporkan SPT PPh badan atau bisa melakukan pembetulan PPh badan.
Kalau tanggal PIBnya 2024 ya dikreditkan di 2024.
terima kasih sebelumya
kebetulan memang belum lapor PPh badan 2023, untuk jurnalnya sendiri bagaimana yaa agar bisa dikreditkan di 2023? karena pembayaran reimbursmentnya di 2024
jurnalnya normal saja seperti yang di tahun 2023, hanya saja pembukuan 2024 ditarik untuk dikreditkan ke PPh badan 2023
Dr PPh 22 impor dibayar dimuka
Cr Bank / Kas keluar