Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Pinjam nama untuk deposito
Pinjam nama untuk deposito
Saya di tahun 2016 ada buka rekening deposito dengan meminjam nama adik saya untuk mendapatkan voucher.
Pertanyaan saya:
1. Apakah ini bisa dianggap penghasilan untuk adik saya sehingga dikenakan pajak penghasilan?
2. Selain untuk tax amnesty, apakah surat pernyataan nominee masih bisa dipakai untuk membuktikan tidak adanya pengalihan harta dari saya ke adik saya?Terima kasih
1. Bisa dianggap seperti itu, kecuali adik anda telah mengikuti TA dan melaporkan bahwa memiliki dana sekian
2. Untk sementara surat pengakuan nominee nya itu sebagai bukti, rekantapi dimasukin harta?
rekan jajamiharja, seperti yg dialami oleh rekan kktera, untk pelaporan spt tahunannya, diluruskan dengan diisi sesuai dengan yg telah dilaporkan dalam TA dan keadaan sesungguhnya