Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PMK 110/PMK.03/2020 untuk DTP PPh 21

  • PMK 110/PMK.03/2020 untuk DTP PPh 21

     alikaa updated 4 years, 9 months ago 4 Members · 5 Posts
  • punjung72

    Member
    24 August 2020 at 9:04 am
  • punjung72

    Member
    24 August 2020 at 9:04 am

    Selamat Siang Rekan Ortax…

    Mohon pencerahan, apakah WP sampai dengan masa juli 2020 belum memanfaatkan PMK PMK 110/PMK.03/2020 untuk DTP PPh 21 dan ingin memanfaatkan PMK tersebut bisa berlaku surut…

    Maturnuwun

  • cleverseazoid

    Member
    25 August 2020 at 1:42 am
    Originaly posted by punjung72:

    Selamat Siang Rekan Ortax…

    Mohon pencerahan, apakah WP sampai dengan masa juli 2020 belum memanfaatkan PMK PMK 110/PMK.03/2020 untuk DTP PPh 21 dan ingin memanfaatkan PMK tersebut bisa berlaku surut…

    Maturnuwun

    Pasal 15

    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pemberi Kerja atau Wajib Pajak yang telah disetujui untuk memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah, PPh final ditanggung Pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan/atau pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN berdasarkan:

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona;
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019; dan/atau
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019,

    tetap dapat memanfaatkan insentif pajak tersebut sampai dengan Masa Pajak Desember 2020.

    jadi apabila sudah mendapat insentif sebelumnya maka otomatis dapat melanjutkan dari juli sampai desember, tpi apabila baru mengajukan fasilitas tersebut baru bisa digunakan saat pengajuannya

  • nida95

    Member
    7 September 2020 at 7:56 am

    Mohon maaf rekan punjung72, numpang bertanya disini
    Setelah berlakunya PMK 110/PMK.03/2020, Apakah e-billing PPh 21 DTP Masa Agustus 2020 di Keterangannya diisi PMK 110 ?

  • alikaa

    Member
    7 September 2020 at 8:08 am
    Originaly posted by nida95:

    Apakah e-billing PPh 21 DTP Masa Agustus 2020 di Keterangannya diisi PMK 110 ?

    id billing pmk 86

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now