Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › PMK 72 Tahun 2023 – Penyusutan Harta Berwujud dan atau amortisasi harta tak berw
Tagged: #aset, #penyusutan, #pmk72tahun2023
PMK 72 Tahun 2023 – Penyusutan Harta Berwujud dan atau amortisasi harta tak berw
halo all, boleh bantu sharing, misal kita ada beli Aki atau ganti Ban mobil, apakah harus di kapitalisasi sebagai aset, atau boleh aja sebagai biaya maintance , sesuai dengan PMK 72 tahun 2023? mohon infonya thanks
Kalau saya selama ini dijadikan biaya maintenance rekan hehehe
tapi masih butuh penceahan juga yang paling baiknya yang mana #cmiiw
Viewing 1 - 2 of 2 replies