Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Potong BPJS Kesehatan
Hello rekan2 ortax sekalian,
Saya mau bertanya, saya newbie sih di bagian payroll, maka dari itu saya mau bertanya, apa ada pengalaman dari rekan2 sekalian di bidang payroll…
Jadi, ceritanya kantor saya bekerja memotong gaji karyawan tiap bulan untuk disetorkan ke BPJS Kesehatan.
Contoh : Gaji bulan Agustus dipakai untuk pembayaran Iuran BPJS Kesehatan bulan September..Jadi, kami gajian di akhir bulan Agustus, sedangkan tagihan BPJS itu baru keluar sekitar tgl. 5 bulan September; untuk dibayarkan sblm tgl. 10 September
Nah, apakah ada rekan2 lain yg misalnya memberlakukan cara lain selain cara memotong di awal seperti itu?
Terimakasih
- Originaly posted by serenade33:
Jadi, kami gajian di akhir bulan Agustus, sedangkan tagihan BPJS itu baru keluar sekitar tgl. 5 bulan September; untuk dibayarkan sblm tgl. 10 September
Nah, apakah ada rekan2 lain yg misalnya memberlakukan cara lain selain cara memotong di awal seperti itu?
disiapkan aja dana untuk pembayaran BPJSnya
seathu saya jamsostek /bpjs ketenegakerjaan (JHT, JKK) dan BPJS kesehatan bayarnya tgl 10 bulan berikutnya
biasanya dijurnal
Gaji bruto XXX
Utang PPh 21 xxx
Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> 2% JHT
Utang BPJS kesehatan xxx —> % yg dipotong dr gaji
Bank XXX —> gaji nettosisanya
Biaya JKK, JHT, JK (BPJS TK) XXX —>%yg ditanggung persh
Biaya Jaminan Kesehatan (BPJS kes) XXX —>%yg ditanggung persh
Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> %yg ditanggung persh
Utang BPJS kesehatan xxx —> %yg ditanggung pershpada saat pembayaran tanggal 10 bulan berikutnya
Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> 100% tagihan
Utang BPJS kesehatan xxx —> 100% tagihan
Bank XXXMaaf jurnal pertama, bank di kredit
jurnal kedua utang di kredit
jurnal ketiga bank di kredit
Natane : Terimakasih Natane… Iya, sekarang ini seperti itu perlakuannya, tapi karena yg mengurus tagihan BPJS-Kesehatan beda orang, jadi tiap bulan malah beda2 tagihannya dengan perhitungan yg sudah dipotong saat tanggal gajian (pengakuan utang BPJS)..
Jadi, muncul lah ide untuk memotong di bulan yang sama dengan periode nya itu. Jadi, misalnya : Iuran BPJS periode Oktober harus dibayar di tgl. 10 Oktober; maka yang tadinya potongannya di gaji bulan September, menjadi dipotong di bulan Oktober.. Tapi kok kyknya ada yg aneh..
tidak mungkin iuran BJPS dibayar bulan bulan yang bersangkutan tanggal 10 kalau gajiannya tanggal 20-25 pasti selisih terus
sebaiknya diskusi sama BPJS kesehatannya
Rekan, iuran BPJS ketenagakerjaan dibayar tgl 10 bulan berikutnya, seperti dijelaskan rekan natane.
Namun untuk BPJS kesehatan itu dibayar untuk iuran bulan bersangkutan.oh begitu ya
kalau begitu
pas diabayrPiutang BPJS kes -karyawan Db—-> yg ditanggung pegawai
Beban BPJS Kes Db—->yg ditanggung pers
Bank Cr —> Iuran yang dibayarpada saat gajian
Gaji bruto Db XXX
Utang PPh 21 Db xxx
Utang BPJS ketenagakerjaan Crxxx —> 2% JHT
Piutang BPJS kes -karyawan Crxxx —> % yg dipotong dr gaji
Bank CrXXX —> gaji netto