Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Potong BPJS Kesehatan

  • Potong BPJS Kesehatan

     natane updated 8 years, 10 months ago 4 Members · 9 Posts
  • serenade33

    Member
    8 September 2016 at 10:51 am
  • serenade33

    Member
    8 September 2016 at 10:51 am

    Hello rekan2 ortax sekalian,

    Saya mau bertanya, saya newbie sih di bagian payroll, maka dari itu saya mau bertanya, apa ada pengalaman dari rekan2 sekalian di bidang payroll…

    Jadi, ceritanya kantor saya bekerja memotong gaji karyawan tiap bulan untuk disetorkan ke BPJS Kesehatan.
    Contoh : Gaji bulan Agustus dipakai untuk pembayaran Iuran BPJS Kesehatan bulan September..

    Jadi, kami gajian di akhir bulan Agustus, sedangkan tagihan BPJS itu baru keluar sekitar tgl. 5 bulan September; untuk dibayarkan sblm tgl. 10 September

    Nah, apakah ada rekan2 lain yg misalnya memberlakukan cara lain selain cara memotong di awal seperti itu?

    Terimakasih

  • benjaminfranklinjr

    Member
    8 September 2016 at 11:32 am
    Originaly posted by serenade33:

    Jadi, kami gajian di akhir bulan Agustus, sedangkan tagihan BPJS itu baru keluar sekitar tgl. 5 bulan September; untuk dibayarkan sblm tgl. 10 September

    Nah, apakah ada rekan2 lain yg misalnya memberlakukan cara lain selain cara memotong di awal seperti itu?

    disiapkan aja dana untuk pembayaran BPJSnya

  • natane

    Member
    8 September 2016 at 2:17 pm

    seathu saya jamsostek /bpjs ketenegakerjaan (JHT, JKK) dan BPJS kesehatan bayarnya tgl 10 bulan berikutnya

    biasanya dijurnal

    Gaji bruto XXX
    Utang PPh 21 xxx
    Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> 2% JHT
    Utang BPJS kesehatan xxx —> % yg dipotong dr gaji
    Bank XXX —> gaji netto

    sisanya

    Biaya JKK, JHT, JK (BPJS TK) XXX —>%yg ditanggung persh
    Biaya Jaminan Kesehatan (BPJS kes) XXX —>%yg ditanggung persh
    Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> %yg ditanggung persh
    Utang BPJS kesehatan xxx —> %yg ditanggung persh

    pada saat pembayaran tanggal 10 bulan berikutnya

    Utang BPJS ketenagakerjaan xxx —> 100% tagihan
    Utang BPJS kesehatan xxx —> 100% tagihan
    Bank XXX

  • natane

    Member
    8 September 2016 at 2:18 pm

    Maaf jurnal pertama, bank di kredit

    jurnal kedua utang di kredit

    jurnal ketiga bank di kredit

  • serenade33

    Member
    8 September 2016 at 4:54 pm

    Natane : Terimakasih Natane… Iya, sekarang ini seperti itu perlakuannya, tapi karena yg mengurus tagihan BPJS-Kesehatan beda orang, jadi tiap bulan malah beda2 tagihannya dengan perhitungan yg sudah dipotong saat tanggal gajian (pengakuan utang BPJS)..

    Jadi, muncul lah ide untuk memotong di bulan yang sama dengan periode nya itu. Jadi, misalnya : Iuran BPJS periode Oktober harus dibayar di tgl. 10 Oktober; maka yang tadinya potongannya di gaji bulan September, menjadi dipotong di bulan Oktober.. Tapi kok kyknya ada yg aneh..

  • natane

    Member
    9 September 2016 at 11:19 am

    tidak mungkin iuran BJPS dibayar bulan bulan yang bersangkutan tanggal 10 kalau gajiannya tanggal 20-25 pasti selisih terus

    sebaiknya diskusi sama BPJS kesehatannya

  • bsaint66

    Member
    9 September 2016 at 12:09 pm

    Rekan, iuran BPJS ketenagakerjaan dibayar tgl 10 bulan berikutnya, seperti dijelaskan rekan natane.
    Namun untuk BPJS kesehatan itu dibayar untuk iuran bulan bersangkutan.

  • natane

    Member
    9 September 2016 at 2:36 pm

    oh begitu ya

    kalau begitu
    pas diabayr

    Piutang BPJS kes -karyawan Db—-> yg ditanggung pegawai
    Beban BPJS Kes Db—->yg ditanggung pers
    Bank Cr —> Iuran yang dibayar

    pada saat gajian

    Gaji bruto Db XXX
    Utang PPh 21 Db xxx
    Utang BPJS ketenagakerjaan Crxxx —> 2% JHT
    Piutang BPJS kes -karyawan Crxxx —> % yg dipotong dr gaji
    Bank CrXXX —> gaji netto

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now