Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Potongan Digaji Karyawan Dan Perhitungan PPH 21

Tagged: ,

  • Potongan Digaji Karyawan Dan Perhitungan PPH 21

     Victor Candra updated 1 year, 9 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Victor Candra

    Member
    9 April 2023 at 8:29 pm

    Halo ijin bertanya, saya ada kasus begini perusahaan X membayar gaji karyawan tenaga lepas/tidak tetap, Tk/0. Gaji pokok 1 bulan 5.600.000 di potong Kasbon 500.000, dan dipotong uang makan 1.000.000. karyawan x menerima sisa gaji sebesar 4.100.000.

    Pertanyaan nya,

    1. Bagaimana perhitungan PPH 21 nya atas komponen gaji diatas? Yang mana masuk komponen gaji?

    2. Jika tenaga lepas <dibawah ptkp/bulan apakah perlu di input di E-SPT (buat bukti potong)?? ~ Mengingat PT konstruksi banyak tenaga lepas yang keluar masuk dan non-NPWP

    3. Bagaimana pencatatan jurnal akuntansi dan Jurnal PPH nya ?

    Terimakasih . Mohon dibantu jawab

  • Victor Candra

    Member
    13 April 2023 at 9:51 am

    Tes

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now