Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Potongan PPh 21 utk Karyawan Masa Percobaan yg tidak memiliki NPWP
Potongan PPh 21 utk Karyawan Masa Percobaan yg tidak memiliki NPWP
Salam Ortax….
Mohon bantuannya utk perhitungan pajak karyawan – PPh 21:
1. Masih dalam masa percobaan 3 bulan, salary dibayarkan 75%nya
2. Metode perhitungan Gross Up
3. Karyawan tdk memiliki NPWPMisal : Karyawan A, Gaji Rp. 1.700.000, Tunjangan Transport Rp. 300.000,-, Tunjangan Makan-minum Rp. 300.000,-, Total = Rp. 2.000.000,-
Bagaimanakah simulasinya?Terima kasih bantuannya
- Originaly posted by yasminefeb:
Mohon bantuannya utk perhitungan pajak karyawan – PPh 21:
1. Masih dalam masa percobaan 3 bulan, salary dibayarkan 75%nyaPernyataan ini mengandung 2 arti, yaitu :
1. Selama masa percobaan, gaji hanya dibayarkan 75% dari gaji yg seharusnya. Sisanya akan dibayarkan apabila masa percobaan berakhir berupa rapel; atau
2. Memang hanya menerima 75% saja
Mana yang dimaksudkan?Originaly posted by yasminefeb:Misal : Karyawan A, Gaji Rp. 1.700.000, Tunjangan Transport Rp. 300.000,-, Tunjangan Makan-minum Rp. 300.000,-, Total = Rp. 2.000.000,-
Bagaimanakah simulasinya?Ph bruto, seharusnya = 1.700.000 + 300.000 + 300.000 = 2.300.000
PPh Ps 21 (gross up, non NPWP, asumsi TK/0) = 55.035
Cara penghitungannya, unduh di sini http://www.ortax.org/ortax/?mod=kontri&page=show&i d=74&q=&hlm=1 - Originaly posted by yasminefeb:
Salam Ortax….
Mohon bantuannya utk perhitungan pajak karyawan – PPh 21:
1. Masih dalam masa percobaan 3 bulan, salary dibayarkan 75%nya
2. Metode perhitungan Gross Up
3. Karyawan tdk memiliki NPWPMisal : Karyawan A, Gaji Rp. 1.700.000, Tunjangan Transport Rp. 300.000,-, Tunjangan Makan-minum Rp. 300.000,-, Total = Rp. 2.000.000,-
Bagaimanakah simulasinya?Tunjangan diakumulasi sebagai pendapatan bruto?, kalau dimasukkan sebagai penghasilan bruto, maka jumlahnya jadi Rp.2.300.000.-, , yang dibayar 75 %, apakah cuma gajinya atau dari seluruh penghasilan bruto?.
Mungkin perlu dijelaskan juga, kapan (bulan apa)si A mulai kerja?.Salam.
- Originaly posted by handokotjk:
Mungkin perlu dijelaskan juga, kapan (bulan apa)si A mulai kerja?.
Benar…., harus diketahui terlebih dulu…
Originaly posted by begawan5060:PPh Ps 21 (gross up, non NPWP, asumsi TK/0) = 55.035
Penghitungan ini diasumsikan bekerja mulai bulan Jan..