Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPBJ atau PPFTZ-03
Mohon bantuannya para suhu.
Saya ada melakan suatu pembelian dari Jakarta ke Batam, untuk proses pembelian tidak menggunakan cargo ataupun container dan pembelian barang cuma 1 item. Supaya tidak dipungut PPN, yang harus saya buat PPBJ atau PPFTZ-03? Karena dari pihak vendor minta PPFTZ-03, sedangkan pembelian barang tersebut tidak melalui pelabuhan ataupun bandar udara.
setau saya sih memang pakai PPFTZ kalau mau transaksi tersebut tidak dipungut PPN. #cmiiw tapi ini rekan terus pengirimannya pakai apa ?
ini sebenarnya lebih ke perbaikan (jasa) dan item tersebut merupakan sparepart.. untuk barangnya dibawa dengan hand carry
Viewing 1 - 3 of 3 posts