Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 PPh 21

Tagged: 

  • PPh 21

     Hhgf Yunga updated 3 years, 1 month ago 4 Members · 9 Posts
  • mikotatan

    Member
    7 April 2022 at 2:19 pm

    menyimak. saya juga kurang paham ngerjain jurnal rekan

  • Johnson

    Member
    7 April 2022 at 10:17 pm

    seharusnya se-simpel seperti ini :

    Asumsi rapel dilapor di SPT PPh21 Masa sesuai bulan rapel tsb dibayarkan.
    Debit Biaya Rapel

    Kredit Hutang Gaji Karyawan

    Kredit Hutang PPh21

    tanpa informasi lebih , saya tidak bisa membayangkan case yang berbeda.

  • Hhgf Yunga

    Member
    8 April 2022 at 4:03 am

    Contoh

    PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 ATAS PEMBAYARAN UANG RAPEL

    Ahmad Zakaria sebelumnya (gaji Rp 2.500.000 dan dipotong pph ps 21 perbulan Rp 42.250) pada bulan Juni 2009 menerima kenaikan gaji, menjadi Rp. 3.5000.000,00 sebulan
    dan berlaku surut sejak 1 Januari 2009. Dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut maka Ahmad menerima rapel sejumlah Rp 5.000.000,00
    (kekurangan gaji untuk masa Januari s.d. Mei 2009)

    Untuk menghitung PPh Pasal 21 atas uang rapel tersebut, terlebih dahulu dihitung kembali PPh Pasal 21 untuk masa Januari s.d. Mei 2009
    atas dasar penghasilan setelah ada kenaikan gaji.Dengan demikian penghitungan PPh Pasal 21 terutangnya adalah sebagai berikut :

    Gaji Rp 3.500.000,00
    Pengurangan :

    1. Biaya jabatan :
    5% x Rp3.500.000,00 = Rp175.000,00

    2. Iuran Pensiun Rp 100.000,00
    Rp 275.000,00

    Penghasilan neto sebulan Rp 3.225.000,00

    Penghasilan neto setahun:
    12 x Rp 3.225.000,00 Rp 38.700.000,00

    PTKP
    – untuk wajib pajak Rp 15.840.000,00

    tambahan karena menikah Rp 1.320.000,00
    Rp 17.160.000,00

    Penghasilan Kena Pajak Rp 21.540.000,00

    PPh Pasal 21 setahun
    5% x Rp 21.540.000,00 = Rp 1.077.000,00

    PPh Pasal 21 sebulan
    Rp 1.077.000,00 : 12= Rp 89.750,00

    PPh Pasal 21 Januari s.d Mei 2009 seharusnya
    adalah : 5 x Rp 89.750,00= Rp 448.750,00

    PPh Pasal 21 yang sudah dipotong Januari s.d Mei
    2009 5 x Rp Rp 42.250,00 = Rp211.250,00

    PPh Pasal 21 untuk uang rapel Rp 237.500,00


    Kalok begini Rekan gimana bentuk jurnalnya?

  • Johnson

    Member
    8 April 2022 at 7:48 am

    Saya melihat karena Rapel nya diakui di bulan Juni 2009, saya melihat di sisi akunting yang seharusnya dilakukan adalah di bulan Juni 2009 :

    Debit Biaya Rapel Rp. 5.000.000

    Kredit Hutang Gaji karyawan Rp. 4.788.750

    Kredit Hutang PPh21 Rp. 211.250

    Itu khusus rapel Jan-Mei saja terpisah lagi jurnal untuk Beban Gaji Bulan Juni 2009

    Debit Biaya Gaji 3.500.000

    Kredit Hutang gaji 3.410.250

    Kredit Hutang PPh21 Rp. 89.750

    Sejalan dengan akunting maka di SPT bulan Juni 2009, juga dilaporkan besaran penghasilan Ahmad 3.500.000 tambah Rapel 5.000.000 di Bukti Potong Satu Masa Pajak.

  • Johnson

    Member
    8 April 2022 at 7:49 am

    maaf saya tidak memasukan Potongan JHT dan Iuran Pensiun ke dalam Jawaban saya tadi.

    Namun saya kira rekan tinggal tambahkan di sisi Kredit atas segala potongan iuran tsb.

  • Hhgf Yunga

    Member
    8 April 2022 at 8:16 am

    Rekan,

    1. jurnal umum atas pembayaran gaji dan rapel

    2. Jurnal pemotongan PPh 21 atas gaji dan rapel

    Apakah cara membuat kedua jurnal tsb berbeda?

  • hady wahadi

    Member
    8 April 2022 at 2:01 pm

    1. JURNAL UMUM :
    # BIAYA GAJI RAPEL
    BIAYA GAJI 5.000.000 D
    HUTANG GAJI 4.762.500 K

    HUT. PPH 21 ATAS RAPEL 237.500 K (Selisih dari yg harusnya potong dan sudah pot)

    # GAJI JUNI
    BIAYA GAJI 3.500.000 D
    HUTANG GAJI 3.410.250 K

    HUT. PPH 21 89.750 K

    2. SAAT PEMBAYARAN GAJI :
    HUTANG GAJI ATAS RAPEL 4.762.500 D
    HUTANG GAJI JUNI 3.410.250 D
    BANK 8.172.750 K

    3. SAAT PEMBAYARAN PPH 21 MAXIMAL TGL 10 BULAN BERIKUTNYA
    HUT. PPH 21 ATAS RAPEL 237.500 D
    HUT. PPH 21 89.750 D
    BANK 327.250 K

  • Hhgf Yunga

    Member
    8 April 2022 at 3:21 pm

    Terimakasih rekan rekan

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now