Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Pengenaan PPh Pasal 21

  • Pengenaan PPh Pasal 21

     Johnson updated 1 year, 5 months ago 3 Members · 3 Posts
  • Eko Purnomo

    Member
    31 July 2023 at 9:21 pm

    izin bertanya, kalau misal si A adalah seorang karyawan. terus anaknya dapat hadiah 20 jt, dari hadiah tersebut dipotong pajak 2 jt karena menggunakan NPWP si A. apakah hadiah 20 jt itu bisa diakui sebagai pendapatan lain-lain dari si A???

    terima kasih

  • wverdi

    Member
    3 August 2023 at 12:42 pm

    Iya kalau dia langsung terima hadiah pakai NPWP si A menjadi pajak non final yang akan diperhitungkan di SPT OP si A menambah penghasilan kena pajak.

  • Johnson

    Member
    5 August 2023 at 7:03 pm

    hadiah apa? Hadiah karena Undian? hadiah karena perlombaan?
    tergantung sifat nya , bila undian , maka sudah kena PPH Final, di SPT OP si A, di catat ke Bagian Penghasilan dikenakan Pajka Final , maka cukup doilapor dan tidak lagi berurusan dengan kredit pajak/ PPh29 OP.

    jika perlombaan (atau lainnya yg bukan Final), maka di SPT OP si A di catat ke bagian Penghasilan Non-Final, (bisa di lain-lain atau mana saya yang paling mendekati) kemudian nanti akan diperhitungkan ke PPH29 OP dan diperhitungkan Kredit Pajak bila hadiah tersebut dipotong oleh Pemotong (pemberi hadiah).

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now