Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21
Jika perusahaan saya melakukan dobel bayar PPh 21 masa juli 2024, namun tidak melakukan pemindahbukuan konsekuensinya bagaimana yaa? apakah spt tahunannya lebih bayar. Soalnya saya mau mengajukan pemindahbukuan selalu diarahkan ke laman coretax, tapi laman coretax terus eror.
Viewing 1 of 1 posts