Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 21/ 23 atas jasa kurir pembelian online

Tagged: ,

  • PPh 21/ 23 atas jasa kurir pembelian online

  • christian241278

    Member
    31 May 2022 at 12:20 pm

    Dear Rekan,

    Perusahaan kami memiliki intensitas pembelian online yang cukup banyak sehubungan dengan mudahnya pencarian barang di market place.

    Ketika kami mengorder layanan pengiriman, kami akan memilih jasa kurir.

    Apakah jasa kurir ini juga terhutang PPh 21/ 23 ? Karena nilai pengiriman yang ditampilkan di market place pastilah sudah merupakan angka net.

    Bagaimana perlakukan yang benar dan bagaimana menyikapinya ?

    Terima kasih Rekan

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now